Senin, 01 Oktober 2012

lautku,,,indonesiaku.....

             Indonesia merupakan Negara kepulauan yang wilayahnya disatukan oleh lautan dengan luas seluruh wilayah teritorial  adalah 8 juta km2. Menurut  Puslitbang Geologi Kelautan, Indonesia mempunyai panjang garis pantai mencapai  81.000 km2. Luas wilayah perairan mencapai 5,8 juta km2 atau sama dengan 2/3 dari luas wilayah Indonesia.       

Laut atau bahari adalah kumpulan air asin yang luas dan berhubungan dengan samudra. Air di laut merupakan campuran dari 96,5% air murni dan 3,5% material lainnya seperti garam-garaman, gas-gas terlarut, bahan-bahan organik dan partikel-partikel tak terlarut. Sifat-sifat fisis utama air laut ditentukan oleh 96,5% air murni. Air laut adalah suatu komponen yang berinteraksi dengan lingkungan daratan, di mana buangan limbah dari daratan akan bermuara ke laut. Selain itu air laut juga sebagai tempat penerimaan polutan (bahan cemar) yang jatuh dari atmosfir. Limbah tersebut yang mengandung polutan kemudian masuk ke dalam ekosistem perairan pantai dan laut. Sebagian larut dalam air, sebagian tenggelam ke dasar dan terkonsentrasi ke sedimen, dan sebagian masuk ke dalam jaringan tubuh organisme laut (termasuk fitoplankton, ikan, udang, cumi-cumi, kerang, rumput laut dan lain-lain). Dalam sejarah, laut terbukti mempunyai berbagai fungsi, antara lain sebagai sumber makanan bagi umat manusia, sebagai jalan raya perdagangan, sebagai sarana penaklukan, sebagai tempat pertempuran, sebagai tempat rekreasi atau bersenang-senang dan sebagai alat pemisah dan pemersatu bangsa. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan di abad dua puluh ini, maka fungsi laut telah meningkat dengan ditemukannya bahan-bahan tambang dan galian terutama mineral, minyak dan gas bumi serta dimungkinkannya usaha-usaha untuk mengambil kekayaan laut tersebut, baik kekayaan di airnya maupun di dasar laut dan tanah dibawah dasar laut. Dengan adanya kegiatan tersebut,akan menimbulkan berbagai persoalan yang menyangkut dengan masalah pencemaran di perairan laut,dan pencemaran terhadap biota laut yang lainnya. Berdasarkan lingkungan yang mengalami pencemaran, secara garis besar pencemaran lingkungan dapat dikelompokkan menjadi pencemaran air, tanah, dan udara.  
Pencemaran lingkungan mempunyai berbagai macam arti dan definisi, menurut SK Mentri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1998, pencemaran lingkungan adalah masuk atau dimasukkannya zat, makhluk hidup, energi kedalam air, tanah dan udara atau berubahnya tatanan komposisi air, udara, tanah akibat dari berbagai macam pengaruh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air, udara dan tanah menjadi kurang atau tidak sesuai lagi dengan fungsi awalnya. Sedangkan menurut MONKARIS ( 2008 ), pencemaran lingkungan dapat diartikan sebagai penambahan atau masuknya zat-zat asing dalam jumlah tertentu,sehingga dapat menyebabkan ancaman bagi kesehatan manusia, terganggunya kehidupan, terganggunya ekosistem dan rusaknya sumberdaya alam dalam suatu ekosistem.

Check this out...
            http://alamendah.wordpress.com/2011/02/27/tingkat-pencemaran-laut-indonesia/
            http://sofieshoby.blogspot.com/2012/04/makalah-pencemaran-air-di-daerah-kilang.html
            http://yunias19ocean.blogspot.com/2011/05/pengawetan-ikan-dengan-menggunakan-es.html
            http://penyuluhpi.blogspot.com/2012/07/kandungan-gizi-dan-manfaat-rumput-laut.html
           http://eprints.undip.ac.id/20602/1/Artikel_Rumput_Laut.doc
           http://tips-tips-kesehatan.blogspot.com/2009/08/cangkang-kepiting-bisa-jadi-obat.html
           http://galuhadhitiaputra.blogspot.com/2011/10/pencemaran-air-laut-karena-limbah.html
           http://pobersonaibaho.wordpress.com/2011/05/30/formalin-pada-ikan-ikan-berformalin-dan-tidak-     
           berformalin-ciri-ciri-ikan-berformalin/
          http://elh.sebelas.net/2011/05/21/efek-anjungan-lepas-pantai-terhadap-eksistensi-biota laut/
          http://yusufzae.blogspot.com/2012/06/makalah-pembuatan-garam-proses-industri.html
          http://indomaritimeinstitute.org/?p=1217
          http://eprints.undip.ac.id/1718/1/makalah_penelitian_fix.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar